Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit Lakukan Patroli Dan Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Berita POLRI15 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Bagendang Tengah Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (15/11/2024) pukul 09.00 WIB.

Sambil melaksanakan Patroli, petugas mengimbau warga yang ditemui agar jangan membakar lahan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Sungai Sampit dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang larangan dan sanksi membakar hutan dan lahan guna untuk mengatasi kebakaran sejak dini.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara karena dampak dari kebakaran hutan maupun lahan dapat merugikan masyarakat dan juga merusak kelestarian alam,” harap Kapolsek. (sei-spt). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten