Ops Yustisi Gabungan Polsek Jatiwangi Terus Lakuka Sasar Pengguna Jalan Yang Tidak Patuhi Prokes

Berita TNI43 Dilihat

Berita Mapolres MAJALENGKA,- Polsek Jatiwangi Polres menggelar Operasi Yustisi serentak gabungan di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi yang berada di Jalan Cirebon-Bandung tepatnya di Perempatan Lampu merah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat kemarin (27/11/2020) pagi tadi sekitar pukul 14.00 WIB.

Operasi Yustisi serentak kali ini di pimpin Waka Polres Majalengka Kompol Sumari dengan melibatkan 70 personel gabungan yang terdiri dari TNI- Polri, Sat Pol PP, BPBD Petugas Puskesmas dan Muspika Kecamatan Jatiwangi

Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari didampingi Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep Saepudin Fiqih menuturkan, 50 orang warga disekitar lokasi dan yang melintas di beri teguran saksi sosial dikarenakan tak mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Waka Polres Majalengka Kompol Sumari mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati Majalengka untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujar dia.

Sebanyak 50 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan teguran dan push up. Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.

“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kecamatan Jatiwangi 100 persen menggunakan masker,” Tukas KOMPOL Sumari.(Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten