Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Petugas piket melakukan patroli dialogis dan sosialisasi Karhutla untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di Desa Sumber Makmur Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (1/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menghindari terjadinya Karhutla dengan tidak membakar hutan dan lahan karena bisa menimbulkan bencana kebakaran yang bisa meluas kemana-mana dan menimbulkan asap tebal sehingga orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Secara terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menyampaikan, kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan merupakan upaya yang kami lakukan dalam pencegahan terjadinya karhutla, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dengan harapan bencana alam karhutla dapat kita tanggulangi bersama.
“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencegah krbakaran hutan dan lahan, sehingga tidak ada lagi bencana kabut asap yang diakibatkan oleh Karhutla,” harapnya. (sei-spt).