TULUNGAGUNG – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebagai satu-satunya BUMN penyelenggara
pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, menciptakan langkah besar menuju ekonomi hijau dengan meresmikan instalasi Energi Baru Terbarukan (EBT) “biogas” dan budidaya hortikultura pada tanggal 31 Oktober 2024 di Desa Ngelurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan sumber energi terbarukan dan dukungan ketahanan pangan langsung kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen AirNav
Indonesia terhadap prinsip keberlanjutan Environmental, Social, and Governance (ESG).
AirNav Indonesia hadir untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat melalui instalasi biogas serta pelatihannya di 10 lokasi yang terdapat di Kabupaten Tulungagung. Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti menyatakan bahwa “Dengan biogas, warga bisa mengakses energi yang bersih dan murah, langsung dari
sumber daya lokal. Ini lebih dari sekadar instalasi, ini adalah perubahan nyata yang berdampak bagi lingkungan dan kesejahteraan Masyarakat”.
Teknologi pengelolaan biogas ini mengubah bahan organik yaitu kotoran ternak menjadi gas
metana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk memasak, penerangan, bahkan pembangkit listrik. Program ini tentunya membantu mengurangi biaya energi
masyarakat serta ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus memberikan sumber energi yang ramah lingkungan.
Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa, “AirNav Indonesia juga menyediakan area budidaya tanaman hortikultura yang didukung oleh pupuk organik dari sisa produksi biogas untuk
dikelola masyarakat setempat guna meningkatkan hasil panennya”. Dengan memanfaatkan
pupuk alami yang kaya nutrisi, para petani dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas
tanaman mereka. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan dan
meningkatkan potensi ekonomi warga. “Agar program ini benar-benar menjadi
berkelanjutan, masyarakat juga dibekali pelatihan serta dukungan peralatan lainnya untuk
mengelola dan merawat instalasi biogas dan lahan hortikultura”, ujar Polana.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Tulungagung Suroso juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah AirNav Indonesia yang tidak hanya menyediakan fasilitas
energi terbarukan, tetapi juga memberikan dukungan dan pelatihan bagi masyarakat.
Program ini selaras dengan visi kami untuk membangun desa yang lebih mandiri dalam
pengelolaan energi dan berkelanjutan dari sisi lingkungan,” jelas Suroso. Menurutnya, inisiatif
seperti ini penting untuk membantu daerah-daerah pedesaan menjadi lebih tahan terhadap
perubahan iklim ekonomi dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Program ini telah membuktikan bahwa upaya dalam pengelolaan limbah dan praktik
pertanian berkelanjutan dapat membawa manfaat yang besar, baik secara ekonomi,
lingkungan, maupun sosial. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa lain untuk
menerapkan solusi energi terbarukan dan praktik pertanian yang berkelanjutan.
Lebih detail Polana menjelaskan, Inisiatif biogas dan hortikultura ini sekaligus menjadi salah
satu komitmen TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) AirNav Indonesia dalam
mendukung potensi energi baru terbarukan dan ekonomi hijau di Indonesia. “Kami percaya
bahwa dengan pelatihan yang baik dan dukungan berkelanjutan, masyarakat akan mampu
menjaga instalasi ini berjalan dalam jangka panjang, sehingga dapat memberi dampak besar
pada lingkungan dan ekonomi lokal.” tutup Polana.
Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia
HERMANA SOEGIJANTORO
Telepon : 021 – 5591 5000, Ext. 1130
Fax : 021 – 2917 0370
TENTANG AIRNAV INDONESIA
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
(Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan
modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN
RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009
dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-
satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk
memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang
udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah
udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi
menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan
lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun
2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat
udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas
(overflying) antar negara.