Ketua KPU Pangandaran Berikan Arahan Ke KPPS pada Pilkada Serentak 2020

Berita Pilkada Pangandaran– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah menyampaikan arahan khusus kepada semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, untuk arahan yang pertama, pihaknya menyampaikan agar petugas KPPS tersebut senantiasa menjaga netralitas dan integritas.

“Kedua, bekerja secara jujur, teliti, dan akurat saat bertugas,” ujarnya saat ditemui Tribun di Hotel Horison Pangandaran, Senin (23/11/2020).

Untuk memastikan arahan itu dipatuhi oleh semua petugas KPPS, mereka harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terlebih dahulu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pangandaran.

“Nantinya, mereka juga akan melakukan kerja-kerja pemilihan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS),” kata Muhtadin.

Ia mengatakan, terkait hal ini, pihaknya juga  telah membentuk dan melantik sebanyak 5.600 petugas KPPS supaya mereka bisa bekerja dengan menjaga netralitas dan integritas.

Selain itu, pihaknya juga telah mengadakan bimtek pemungutan dan penghitungan suara.

Hal ini, kata Muhtadin, masuk dalam tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan peserta dari seluruh ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK),” ucapnya.

Untuk diketahui, pada Pilkada Kabupaten Pangandaran tahun 2020 ini, ada 800 TPS yang tersebar di 93 desa dan 10 kecamatan di wilayah kerja KPU Kabupaten Pangandaran dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 320.008 pemilih No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten