Berita MaPolda Jabar Polres Banjar – Upaya Polri untuk perecepatan pencegahan dan melindungi anggotanya dari penyebaran virus Covid-19, masih wajib terus dilakukan di internal Polri. Kali ini dilakukan Provos Polsek Pataruman. Kamis (26/11).
Setidaknya 32 anggota Polsek Pataruman Polres Banjar sebelum memasuki kantor setiap anggota dicek terlebih dahulu di pintu masuk polsek Pataruman, disamping itu kasi provos melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada internal anggota akan program pemerintah tantang 3M 1T guna pencegahan Penularan virus Covid-19.
Kegiatan pengecekan suhu ini mengikuti protokol kesehatan merupakan kebijakan pemerintah dari Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. untuk internal Polri dan hari ini Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,M.M., Memimpin kegiatan tersebut.
Himbauan tentang protokol kesehatan pentingnya adaptasi kebiasaan baru dengan program 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak dan Tidak berkerumun dalam hal ini satuan Provos laksanakan sebagai upaya preventif melindungi dan mengedukasi warga dari virus Covid-19. Apalagi, protokol kesehatan juga mewajibkan anggota Polri agar menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun diluar rumah.
“Hari ini sudah kami melakukan pengecekan suhu tubuh dan pengecekan handsanitaizer wajib dibawa oleh anggota Polri wajib patuh ikuti aturan protokol kesehatan “ ucap Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui PLH Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto S.Ip.,MM.
Pihaknya juga mengedukasi mereka agar Anggota Polsek menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya, dengan program 3M 1T yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dan Tidak berkerumun yang sudah menjadi program pemerintah pusat dan hand sanitizer, hingga memakai APD (alat pelindung diri) seperti masker dan sarung tangan baik didalam ruangan maupun diluar ruangan. Tukas Kapolsek Pataruman.(Humas/jepri)