Kotim – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Agung Sosialisasikan himbauan Stop dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Di desa Beringin Agung kecamatan Telaga Antang , Selasa (29/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Himbauan Stop dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan serta sanksi pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA JONIKA, S.Sos. menyampaikan bahwa Pencegahan Karhutla di seluruh wilkum Polsek Antang Kalang yang salah satunya adalah memberikan edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang pencegahan Karhutla melalui kegiatan Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran aktif, kemampuan dan kesiapsediaan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan.
“Dirinya juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama apabila mengetahui atau menemukan kebakaran hutan dan lahan agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau RT setempat ataupun Instansi terkait. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bisa mengganggu jalannya Pilkada 2024. “Saring informasi yang diterima, jika tidak benar jangan disebarkan,” tutup Kapolsek. (a_klg).