Berita Mapolres Buol (Sulteng) — Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo kembali menyampaikan penegasan bahwa pelaksanaan operasi penindakan dalam penerapan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Buol harus lebih tegas lagi, dalam kegiatan rapat evaluasi penanganan Covid-19, bertempat di Aula Kantor Bupati Buol, Sabtu (21/11/2020).
Hal tersebut disampaikannya pada saat mengikuti rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Buol bersama stake holder terkait.
Rapat yang digelar tersebut membahas tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mencegah Covid-19 berdasarkan peraturan Bupati Buol Nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.
Selanjutnya, AKBP Dieno Hendro Widodo, juga menjelaskan terkait dengan dimulainya kegiatan atau aktifitas masyarakat serta pembukaan kembali sekolah sebagaimana biasanya, maka dari itu diharap penegakan Protokol Kesehatan harus lebih tegas lagi, karena sanksi yang diberikan saat ini masih berupa teguran lisan dan tertulis bagi pelanggar protkes, maka dari itu akan ditingkatkan dengan sanksi yang lebih berat lagi.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan konsistensi dari seluruh instansi dan stake holder yang berwenang agar penegakan disiplin Protokol Kesehatan disarankan agar dilaksanakan secara serius sampai dengan tingkatan Desa maupun Kecamatan sehingga diharapkan dengan dimulainya kegiatan masyarakat tersebut harus disertai dengan penegakan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan Polri khususnya Polres Buol siap memback up setiap kegiatan Satgas Covid-19 dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,” jelas AKBP Dieno Hendro Widodo.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, Pabung Kodim 1305 / BT, Mayor Inf Jefrry Mamonto, Kadis Koperasi, UKM dan Perindag, Jufri Manto, Kadis Pendapatan Wahyu, Camat Biau, Jufrin is. Lamadang, Kadis Perhubungan, Muh. Yamin Rahim, Kadis Kominfo, Drs. Mansyur Hentu, Kadis Dikbud Drs. Kasyim Rauf, Kabag Protokol dan Komunukasi Pimpinan, Purnomo.(Supri)