Pangandaran–Jaminan sosial tenaga kerja memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja. Di Indonesia sendiri, pemerintah telah memfasilitasi jaminan dan perlindungan sosial tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Program untuk melindungi tenaga kerja memang sangatlah diperlukan, seperti yang dilakukan Ketua Jaga Lembur Kabupaten Pangandaran, Ade Entik bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangandaran, mengumpulkan tiga ratus pedagang asongan ikan asin lebih untuk ikuti sosialisasi dan mengkaver angsuran pertama BPJS ketenagakerjaan yang digelar di halaman rumah Ketua Jaga Lembur, Jl Pramuka, Desa Pangandaran, Kamis (03/10/2024).
Ratusan pedagang ikan tersebut, menyampaikan rasa bahagia karena diberi ruang untuk dapat berkomunikasi secara langsung dengan Ade Entik sebagai Ketua Jaga Lembur, dan mendengarkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bahagia rasanya mendapatkan kesempatan ini, bukan hanya diberikan ilmu tetapi juga didaftarkan secara langsung sebagai peserta plus mendapatkan pembayaran awak dari Ketua Jaga Lembur, Ade Entik memang luar biasa,’ungkap Rahmat, salah satu peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Entik, meyakinkan para pedagang ikan asin agar tidak ragu menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, karena begitu banyak manfaat, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi anak dan keluarga tercinta.
Ade Entik akan mendorong dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan bisa lebih meningkatkan kembali masyarakat Pangandaran khususnya pelaku wisata pantai yang belum mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Salah satu manfaat dari keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan keselamatan kerja dan terkait bantuan santunan kematian,”katanya.
Ketua Jaga Lembur berharap, bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Para penerima juga diminta ikut membantu untuk menyosialisasikan manfaat dari program tersebut kepada masyarakat sekitarnya.
“Sehingga dapat mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”harap Ade Entik.
Sosialisasi ini menghadirkan Bagian Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangandaran, Irvan yang membawakan materi terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun jaminan yang dapat diterima bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah, seperti pada pedagang diantaranya jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
“Beberapa manfaat yang dapat diterima seperti perlindungan kecelakaan kerja, perlindungan jaminan hari tua, perlindungan jaminan kematian, perlindungan jaminan pemeliharaan kesehatan,” tuturnya.
Di awal kegiatan, Ade Entik berbagai kebahagiaan dengan menyediakan Soto Ayam dan hidangan lainnya kepada seluruh peserta, yang disambut dengan penuh keceriaan oleh seluruh peserta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.
( Upi)