BANJAR— KPU Kota Banjar telah melakukan rapat koordinasi terkait pembatasan dan pengeluaran setiap Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Banjar tahun 2024 , bersama LO Paslon, partai politik, Bawaslu Kota Banjar, bertempat di aula KPU kots Banjar (26/09/2024 )
Pada Rapat tersebut disampaikan oleh ketua komisioner KPU
Kota Banjar , Muhammad Muhklis mengungkap besaran dana Pengeluaran dan penerimaan untuk kampanye setiap paslon di kisaran Rp13,2 miliar.
“Kami juga telah menerima penyampaian laporan awal dana kampanye,” Terkait batasan dana kampanye. Ucapnya
Selanjutnya KPU Kota Banjar selaku lembaga penyelenggara Pilkada berharap ada titik temu untuk bantuan yang diberikan paslon selama kampanye baik dalam rapat terbatas maupun rapat terbuka ke pendukungnya ditentukan maksimal nilainya Rp. 100.000 dan di konversikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai,” tegasnya.
Hasil Rapat Koordinasi tersebut di jadikan dasar oleh semua Paslon Walikota dan WakilWalikota melalui LO masing masing di sampaikan kepada Paslon dan Ketua TKD masing masing Paslon , agar di jadikeun acuan selama berkampanye paslon, sehingga Pilkada Walikota dan Wakil Walikota berjalan jujur dan adil.
( Acep Surya )