Jabar—Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol. Bariza Sulfi, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Polda Jabar pada hari ini, Selasa [24/9/2024].
Acara yang bertema “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas dari Narkoba” ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Johanes R. Manalu, Pejabat Utama Polda Jabar, dan Jajaran, Para Kasat Narkoba serta Penyidik Reserse Narkoba Polda Jabar.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Bariza Sulfi menekankan pentingnya penegakan hukum yang presisi dan profesional dalam penanganan kasus narkoba. Beliau juga mendorong para penyidik untuk mengoptimalkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan narkoba.
“Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para penyidik Reserse Narkoba dalam menghadapi tantangan baru dalam penanganan kasus narkoba, terutama terkait dengan TPPU,” ujar Brigjen Pol. Bariza Sulfi.
Lebih lanjut, Wakapolda Jabar juga mengingatkan pentingnya penerapan restorative justice dalam penanganan kasus narkoba, khususnya untuk pengguna yang pertama kali dan tidak terlibat dalam jaringan pengedar.
“Restorative justice dapat menjadi solusi yang efektif dalam memberikan kesempatan kedua bagi pengguna narkoba untuk kembali ke jalan yang benar,” tambah Wakapolda Jabar.
Rakernis ini diharapkan dapat menghasilkan strategi dan langkah konkret dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Jawa Barat dan mewujudkan Indonesia Emas yang bebas dari narkoba.
Bandung, 24 September 2024
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar