Cegah Karhutla, Polsek Sungai Samput Terus Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Kepada Masyarakat

Berita POLRI28 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Sungai Sampit dalam kegiatan patrolinya tersebut memberikan pesan kamtibmas tentang larangan Karhutla kepada warga masyarakat di Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, membenarkan sosialisasi Karhutla adalah bagian dari kegiatan rutin Polsek Sungai Sampit yang mana anggota Polsek turun langsung ke lapangan untuk mengimbau warga untuk jauhi Karhutla.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, kami berharap agar warga dapat meneruskan informasi tersebut menyebar dan menciptakan masyarakat yang taat hukum serta paham bahwa membakar hutan dan lahan tersebut juga dapat menyebabkan terganggunya kesehatan pernapasan, beber Kapolsek,” (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten