Jalan pasar Sampih telah disiplinkan warga dengan Operasi Yustisi

Berita TNI61 Dilihat

Berita MaPolres Banjar Polda Jabar – Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran virus covid-19. Selasa (17/11)

Pelaksanaan Operasi ini diawali dengan penggelaran apel bersama jajaran TNI dan Polri, personil dan Satpol PP, yang dilaksanakan di jalan pasar sampih dipimpin langsung Kapolsek Langensari AKP Muchamad Sarbini, S.Sy.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Langensari AKP Muchamad Sarbini, S.Sy. mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Virus Covid 19 ini menjadi persoalan Nasional, percepatan terkonfirmasi positif virus covid 19 di Banjar terus bertambah, kita berupaya bersama agar masyarakat mematuhi benar benar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Langensari.

Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan 2020 sesuai dengan INPRES No. 6 Tahun 2020.

“Hari ini secara nasional, Satuan tugas Pusat memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum terkait Peraturan Daerah yang ada untuk mencegah covid, yaitu wajib mentaati 3 M 1T, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan tidak berkerumun,” yang sudah menjadi trendyng dan merupakan program pemerintah.

Personil TNI, Polri, Pol PP, dan Pemerintahan Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi sejumlah 15 orang sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda. “Kita laksanakan Operasi Yustisi Prnegakan Protokol Kesehatan 2020 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir. Buatlah Operasi Yustisi yang simpatik dan Humanis,”(Humas/Rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten