KPU Banjar—-KPU Kota Banjar bakal merekrut anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Petugas KPPS tersebut akan bertugas pada 285 TPS Se – Kota Banjar
“Untuk Perekrutan KPPS segera dimulai, pengumuman dan pendaftaran dimulai 17 September sampai 28 September, 2024 ujar M.Mukhlis Ketua KPU Kota Banjar kepada media BarakNew ( 14/9/2024 )
Untuk Kota Banjar jumlah TPS 285 TPS yang tiap TPS akan direkrut 7 orang KPPS, sehingga jumlah petugas KPPS yang akan direkrut mencapai 1995 orang petugas. Sedangkan petugas KPPS akan bekerja selama satu bulan mulai 7 November sampai 8 Desember 2024, ucapnya
Bagi warga yang berminat menjadi KPPS , silahkan mengambil formulir pendaftaran di sekretariat PPS di desa/kelurahan masing-masing. Sedang untuk persyaratannya pendaptaran KPPS sebagai berikut :
– Berkewarganegaraan Indonesia
– Usia minimal 17 tahun, usia maksimal 55 tahun
– Berdomisili sesuai wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
– Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
– Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
– Setia kepada Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
– Berkepribadian kuat, jujur, adil dan memiliki integritas
– Tidak menjadi anggota partai politik sekurangnya dalam waktu 5 tahun
– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 lima tahun atau lebih.
Sedangkan Jadwal dan Tahapan pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024 sebagai berikut :
1. Pengumuman pendaftaran 17-21 September 2024
2. Penerimaan pendaftaran 17-28 September 2024
3. Penelitian administrasi 18-29 September 2024
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi 30 September-2 Oktober 2024
5. Tanggapan dan masukan masyarakat 30 September-5 Oktober 2024
6. Pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober 2024
7. Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS 7 Oktober-1 November 2024
8. Pendaftaran calon anggota KPPS pada 7 Oktober-1 November 2024
9. Pengisian skrining riwayat kesehatan 7 Oktober-1 November 2024
10. Penetapan anggota KPPS 7 November 2024
11. Pelantikan anggota KPPS 7 November 2024. ( Acep Surya )