KOTIM – Guna mencegah adanya praktek pungutan liar, Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim jajaran Polda Kalteng lakukan sosialisasi Saber Pungli terhadap warga Masyarakat di Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (14/9/2024)
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli gencar dilaksanakan oleh Personil Polsek Pulau Hanaut kepada warga masyarakat agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Personil Polsek Pulau Hanaut menyempatkan juga untuk melakukan himbauan kamtibmas , mengingat aktifitas Masyarakat cukup sibuk untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU PURWONO menyampaikan bahwa Tujuan dari pembentukan tim saber pungli maupun kegiatan sosialisasi ini, yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Pulau Hanaut serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.
Selanjutnya Kapolsek berharap dalam memberantas pungutan liar adanya partisipasi dari berbagai pihak terkait, serta seluruh masyarakat demi terwujudnya Kecamatan Pulau Hanaut yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar. Tutupnya.