Kotim – Polsek Cempaga Hulu Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng meningkatkan sosialisasi dan himbauan larangan Karhutla di Desa Selucing Kec.Cempaga Hulu Kab.Kotim antisipasi terjadinya karhutla yang berdampak gangguan Kamtibmas, Monggu (11/08/2024) Skj:10.00 wib
Selain melaksanakan sosialisasi, membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng, personil yang bertugas juga memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi terhadap pelaku Karhutla.
Kapolsek Cempaga Hulu IPDA Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, S.Tr.K, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin Kepolisian yang ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya kembali Kebakaran Hutan dan lahan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu kamtibmas” ucapnya.
Lebih lanjut Kapolsek Cempaga Hulu menegaskan bahwa kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dan tujuan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., yaitu mewujudkan serta menjaga situasi dan kondisi di wilayah Kab. Kotawaringin Timur selalu dalam keadaan aman dan tertib” tutup Kapolsek (CPG-Hulu)