TANGERANG – Sabtu,10 Agustus 2024
Perintah Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,M.M melalui Kasat PamObvit Akp Sitta Mardongan Sagala, S.H, agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama objek-objek vital,kawasan industri dan pergudangan serta tempat pariwisata dan pusat perbelanjaan guna menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif,sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli yang di pimpin Panit Pam Waster Sat Pamobvit Polresta Tangerang Ipda Bayu Sujatmiko, S.H., M.H menjelaskan bahwa *Satuan Pengamanan Obyek Vital* Polresta Tangerang dapat memberikan pelayanan kepada jasa pengamanan terhadap kawasan industri,pergudangan dan pariwisata serta para pelaku usaha demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.
Dengan adanya kehadiran anggota Sat Pamobvit pada Kawasan tersebut tentunya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pelaku usaha yang berada di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan ini Anggota Sat Pamobvit memberikan himbauan kepada pelaku usaha dan anggota Security untuk selalu hati- hati dan waspada terhadap kejahatan di Kawasan maupun sekitarnya guna mencegah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang Akp. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di Kawasan Industri, Perbankan, kantor Pemerintahan yang termasuk Obyek Vital Nasional (Obvitnas )maupun Obyek Vital Tertentu (Obviter ) Kawasan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, selain itu juga menyampaikan himbauan kepada pengelola Kawasan dan Satpam terkait situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.