Cegah illegal Fishing, Polsek Antang Kalang lakukan Sosialisasi kepada masyarakat

Berita POLRI32 Dilihat

Kotim – Personil Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Aipda VICTOR. A, S.Kom melakukan pemasangan spanduk sosialisasi larangan illegal fishing di pelabuhan desa Tumbang Kalang Kec. Antang Kalang Kab. Kotim, Senin (29/07/2024) siang.

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya aktivitas illegal sebab cuaca panas dalam beberapa minggu ini membuat kondisi sungai mentaya menjadi surut sehingga momen tersebut banyak dimanfaatkan oleh warga untuk mencari ikan disungai.

Kapolres Kotawaringin timur AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. Melalui Kapolsek antang kalang IPDA JONIKA, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan illegal fishing merusak ekosistem dan kedepannya akan sulit lagi mencari ikan.

“Kami himbau kepada masyarakat agar jangan menangkap ikan dengan cara meracun ataupun menyetrum sebab ekosistem menjadi rusak dan ikan-ikan menjadi punah” tutur Kapolsek (a_klg). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten