Berita BIMA – Puluhan Mahasiswa dari BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhamadiyah Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolres Bima Kota-Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (5/11/2020).
Dalam aksinya, massa mendesak pihak Kepolisian melalaui penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota untuk segera menetapkan Boimin,SE anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi Partai GERINDRA sebagai tersangka atas kasus dugaan manipulasi data dan penyimpangan serta penyelewengan dana bantuan pada PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah miliknya yang bertempat Desa Nangawera Kec.Wera.
Massa menilai, penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD fraksi partai Gerindra itu dianggapnya pihak Kepolisian tak serius, dan sengaja memperlambat prosesnya, padahal sejumlah bukti-bukti sudah lengkap maka sudan sewajarnya untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya juga proses hukum atas kasus ini, sudah berbulan bulan bahkan sudah hampir satu tahun lebih tertangani namun belum ada titik kejelasan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan PKBM yang menelaan anggaran negara 1 milyar lebih ini. Massa pun menduga jika dalam kasus ini telah terjadi konspirasi sehingga prosesnya prosenya mandek.
Sementara itu jendral lapangan Andi Rahman menegaskan jika dalam waktu dekat polisi masih saja belum menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka maka kami akan melakukan aksi kembali dengan masa yang cukup fantastik,” tegasnya.
Setelah beberapa saat menggelar aksi dan orasi, massa pun akhirnya melakukan dialog dengan pihak kepolisian setempat. Dalam dialog itu, mahasiswa menegaskan agar pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR) Reskrim Polres Bima Kota segera menetapkan Boymin sebagai tersangka, kemudian mendesak penyidik agar lebih serius menangani kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah yang merugikan anggaran negara senilai Rp.1,080 milyar itu.
Selain itu, massa juga meminta Kasat Reskrim Polres Bima Kota untuk segera memanggil dan mengadili Boymin karna ketika kejahatan ini terus dibiarkan maka marwah baik lembaga DPRD dan Marwah baik partai yang didirikan oleh Jendral Prabowo Subianto ini akan hancur, selanjutnya kami mendesak penyidik untuk segera menyampaikan jumlah kerugian negara atas dugaan Korupsi dana bantuan PKBM Karoko Mas.
Dalam dialog tersebut masa aksi ditemui oleh bapak Wakapolres Bima Kota Kompol Syafruddin, beliau menyampaikan bahwa pak Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manosoh Prayugo dan kanit Tipidkor Dwi Isnanto,SH sedang berada diluar daerah oleh sebab itu kami terima tuntutan adek-adek mahasiswa BEM STIH Muhamadiyah Bima untuk kami tindaklanjuti,”tutupnya
Usai dialog, massa aksi melalui Korlap Andi Rahman menyampaikan bahwa kami meminta kepada bapak wakapolres untuk serius menuntaskan kasus ini, dan kami akan kembali pada hari senin untuk melakukan audensi agar kepastian hukum atas dugaan kasus Korupsi dana bantuan PKBM Karoko Mas ini secepatnya mendapatkan kepastian hukum.
Masa aksi juga mengancam jika pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus tersebut, maka akan ada aksi yang lebih besar lagi dengan melibatkan seluruh OKP dan seluruh BEM di Kota maupun Kabupaten Bima.
Massa aksi juga menegaskan bahwa kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke Polda Nusa Tenggara Barat,”tutupnya.