Kab.Dempu–Seminar hukum waris mahasiswa KKN UM Bima angkatan III tahun 2024. Pada kegiatan KKN Tematik UM Bima, kelompok desa cempijaya kec. Huu Kab. Dompu, melaksanakan seminar hukum yang berkaitan dengan proses pembagian warisan menurut hukum Islam,
Hukum Adat dan Hukum Barat, BW, berjalan dengan semangat yang luar biasa dan sukses masyarakat yang hadir pada acara sangat merasa puas dan terhibur dengan gaya dan cara menyampaikan materi humoris tetapi lugas dan tegas dari narasumber Bapak Jufrin, SH.MH. antara lain pemateri menyatakan bahwa keberadaan hukum waris Islam, Hukum waris adat bagi orang yang beragama Islam sangat di akui eksistensinya tinggal masyarakat mau pilih yang mana silakan saja asal dengan kesepakatan bersama para ahli waris. Juf.