Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Panngandaran Mendorong Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA . 2023

Berita DPRD Pangandaran-‘Fraksi PDIP dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pangandaran mendorong raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten pangandaran tahun anggaran 2023

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Kabupaten Pangandaran. Atas Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023.

Dihadiri Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran, unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, sekertaris Daerah Kabupaten Pangandaran, para Asisten Daerah, para Staf Ahli, para Kepala Dinas, para Camat, para Kepala Bidang SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dan para tamu undangan lainnya. (01/07/2024)

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT berkat Rahmat dan Taufik serta hidayah-nya kita dapat berkumpul di ruang Rapat Paripurna, dengan sehat wal Afiat, sholawat beserta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada junjunan kita Nabi Besar Muhammad Saw, dan keluarga serta sahabatnya hingga sampai kepada kita selaku umatnya. Aaminnn yra,” ucapnya.

“Selanjutnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memahami bahwa Raperda tentang Pertanggung jawaban APBD yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran merupakan bagian dari tugas dan kapasitas Kepala Daerah, yakni untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah mendengarkan bersama penjelasan Bupati, kami sepakat bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan upaya pencapaian target pendapatan dan efisiensi dalam belanja maupun pembiayaan untuk pengoptimalan penyelenggaraan Pemerintah, sehingga kami percaya bahwa Pemerintah daerah dapat melaksanakan rekomendasi BPK-RI dengan sebaik-baiknya, sebagai tindak lanjut, opini wajar dengan pengecualian oleh BPK-RI atas APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, dengan demikian kami yakin bahwa APBD Kabupaten Pangandaran dapat memperoleh kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai opini tertinggi hasil pemeriksaan laporan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah,” tuturnya

“Fraksi PDIP dewan perwakilan rakyat Kabupaten Pangandaran mendorong Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya, sehingga menjadi peraturan daerah. Demikian Penyampaian Pandangan Umum Fraksi PDIP Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.

(Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten