Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng terus melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat.
Kali ini, petugas Piket Polsek Sungai Sampit turun langsung melaksanakan sosialisai Karhutla kepada masyarakat khususnya para petani yang berada di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Rabu (17/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Dilokasi, petugas membentangkan spanduk dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, Petugas juga meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran karhutla karena bagi pelaku dapat dikenakan sanksi pidana
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.,K., M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, mengatakan, untuk mencegah terjadinya Karhutla, kami akan senantiasa memberikan sosialisasi langsung kepada warga di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kapolsek menambahkan, walaupun sekarang masih turun hujan namun kita tetap laksanakan sosialisasi Karhutla sehingga diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Warga yang melakukan kegiatan bertani atau mengolah lahan diharapkan untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkasnya. (sei-spt)