Tangerang – Pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024, pukul 10:00 WIB, Personil Polsek Mauk melaksanakan sambang ke pos keamanan Perumahan Griya Arta Sepatan Desa Gintung Kec Sukadiri Kab Tangerang.
Dalam kesempatan tersebut,Personil Polsek Mauk Briptu Rizki menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan perumahan Griya Arta Sepatan Desa Gintung Kec Sukadiri Kab Tangerang. Pesan-pesan tersebut di antaranya:
Antisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), Bahaya penyalahgunaan narkoba, Mari kita ciptakan kamtibmas yang aman dankondusif. Antisipasi berita hoax dan sara.
Briptu Rizki juga mengimbau kepada petugas keamanan perumahan griya arta sepatan untuk selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas keamanan juga diminta untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perumahan.
Kegiatan sambang dan DDS tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari petugas keamanan perumahan Griya Arta Sepatan