Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas, jajaran personel Polsek Sungai Sampit melaksanakan pelayanan masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Jl. HM. Arsyad km.26 – Jl. Raja Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Sabtu (13/7/2024) pukul 06.30 WIB.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan rutin dalam upaya membantu masyarakat yang hendak memulai aktivitasnya. Mengingat semakin meningkatnya volume kendaraan sehingga dibutuhkan kehadiran Polisi untuk mengurai kemacetan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Sungai Sampit juga membatu penyeberangan anak sekolah dan juga melakukan teguran dan imbauan kepada pelanggaran kasat mata terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas maupun tidak menggunakan helm.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menyatakan, pengaturan lalu lintas rutin dilaksanakan setiap pagi diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Dengan kehadiran petugas dilapangan diharapkan masyarakat merasa aman dan tentram dalam beraktifitas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (sei-spt)