Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – terus berupaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Hal tersebut dilakukan secara langsung oleh Personil Polsek Sungai Sampit dengan nelaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat di Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Rabu (10/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S Tr.K, mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran dan dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Dalam mencegah terjadinya karhutla dilakukan dengan sosialisasi yang langsung menyentuh masyarakat dilapangan untuk mengedukasi dan menjelaskan akan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang sangat merugikan, terutama kesehatan,” beber Kapolsek.
“Kita sampaikan informasi dan imbauan ini secara humanis dan persuasif untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa kerugian akibat dari karhutla baik bagi manusia maupun lingkungan,” tuturnya. (sei-spt)