Maraknya Aplikasi Judi Online dan Pinjol? Polres OKUS Lakukan Pemeriksaan Kepada Hp Personil

Berita POLRI39 Dilihat

Baraknews OKUS, Muaradua – Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K. M.H. memberikan sejumlah arahan penting dalam menjaga keamanan daerah setempat.

Dalam arahannya, Kapolres memerintahkan Waka Polres OKU Selatan, Kompol Hardan, H. S., untuk memeriksa Handphone personil terkait dengan aplikasi judi online atau pinjol yang marak terjadi belakangan ini di lingkungan masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan Handphone personil Polres OKU Selatan, sekira pukul 08:00 Wib, berlangsung di halaman Lapangan Mabes Polres OKU Selatan, pada hari Kamis 11 Juli 2024.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin dan terus menerus oleh, anggota Kepolisian setempat Polres OKU Selatan, dengan diawasi oleh, Kapolres OKU Selatan, Waka Polres OKU Selatan, beserta para PJU Polres OKU Selatan, agar keberadaan aplikasi tersebut dapat secepat mungkin terungkap, dan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres OKU Selatan, KOMPOL Hardan, S.H., beserta PJU Polres OKU Selatan, yang sangat memperhatikan jalannya kegiatan tersebut hingga tuntas dilakukan.

Pemantauan ini, dilakukan selama beberapa jam dan diharapkan dengan adanya pemeriksaan tersebut, akan dapat mengurangi angka tindak pidana yang berkaitan dengan aksi penipuan dan perjudian online yang seringkali merugikan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalaui Waka Polres OKU Selatan, Kompol Hardan menegaskan, pentingnya pemeriksaan dan pengawasan terhadap aplikasi judi online atau pinjol yang marak terjadi belakangan ini.

“Kami sangat serius dalam menindak tegas aplikasi judi online dan pinjol yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan secara rutin dan secara terus menerus,” ujar Kompol Hardan Waka Kapolres OKU Selatan.

Wakapolres pun, mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan aplikasi judi online dan pinjol. “Serta untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan adanya aplikasi tersebut di lingkungan sekitarnya,” pintanya.

Akhirnya, diharapkan dengan upaya preventif dan penindakan segera yang dilakukan oleh Kepolisian, keamanan dan ketertiban masyarakat di OKU Selatan dapat terjaga dengan baik dan aman.

Reporter: (Hen) 5/5 (1)

Nilai Kualitas Konten