Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Dalam upaya mencega terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit melaksanakan sosialisasi di desa binaanya masing-masing.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Permai Aipda Eddy Sutrisno sambang ke kebun warga dan menyampaikan sosialisasi karhutla kepada para petani tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng, Senin (8/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, Petugas memberikan sosialisasi dan arahan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi pada saat musim kemarau dan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena berdampak pada kerusakan lingkungan.
Sementara, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menerangkan bahwa dalam sosialisasi tersebut disampaikan arahan kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng dan sanksi pidana yang diberikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Dengan sosialisasi tersebut masyarakat ataupun para petani diharapkan dapat mengubah kebiasaan mengolah kebun mereka tanpa membakar untuk menghindari sanksi pidana,” jelas Kapolsek.(sei-spt)