Baraknews OKUS, Palembang – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan, telah mengadakan pertemuan di BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Pertemuan ini, dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan untuk membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Bertempat di BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan, pertemuan tersebut dihadiri oleh, Eksekutif dan Legislatif dari Kabupaten OKU Selatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, S.E., Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Anton Darmawan, S.E., beserta para anggota dan Ketua Pansus Raperda RPJPD Kabupaten OKU Selatan 2025-2045, Windya Alhadipuro, S.E., beserta para anggota.
Para Eksekutif yang hadir pada pertemuan ini adalah, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kadin Budpar, Kadishub, Kadinkes, Kadisdik, Kadin PU TR, Kadin LH, Kadin Kominfo, Kadin Pertanian, Kadin PMPTSP, dan Kabag Hukum.
Dari kalangan Legislatif yang hadir adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, beserta anggota dari Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pansus Raperda RPJPD Kabupaten OKU Selatan 2025-2045.
Tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini juga, dimaksudkan untuk menyempurnakan kedua Raperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya.
Pihak dari Kabupaten OKU Selatan tersebut juga, menyampaikan terimakasih atas penerimaan yang baik dari pihak BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, para pihak berharap agar sinergi antara kedua belah pihak dapat terus terjalin dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, antara Eksekutif dan Legislatif Kabupaten OKU Selatan.
“Dalam kegiatan ini, kedua Raperda tersebut telah dibahas bersama sehingga didapatkan sejumlah masukan, dan saran yang diharapkan dapat menyempurnakan kedua Raperda tersebut di masa depan,” ungkap Firman Bastari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah OKU Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti menyatakan bahwa, tujuan dari fasilitasi dan konsultasi pembahasan Raperda adalah, untuk menyempurnakan Raperda tersebut sebelum disahkan menjadi Perda nantinya.
“Dengan demikian, diharapkan Raperda ini dapat memberikan banyak manfaat dan menjadi pedoman pembangunan ke depan demi kemajuan daerah,” harap Yohana Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh, pihak Kabupaten OKU Selatan untuk memberikan saran, dan masukan tentang kedua Raperda tersebut.
“Dari rapat tersebut, didapatkan beberapa saran dan masukan yang diharapkan dapat memperbaiki Raperda tersebut, dan membuatnya lebih berkualitas,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, akan semakin maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Selain itu, kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif Kabupaten OKU Selatan dengan BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan. “Menjadi tolok ukur bagi daerah lain untuk meningkatkan sinergitas, antara pihak-pihak terkait dalam program pembangunan daerah,” tutupnya.
Reporter: (Hen)