Kapolres Kotim Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu

Berita POLRI35 Dilihat

Kotim – Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan di Halaman Polres Kotim, Jum’at (05/07/2024) Pukul 09.30 WIB.

Sejumlah Barang Bukti Narkotika hasil Sitaan Satresnarkoba Polres Kotim Dengan Jenis Sabu Sebanyak 171 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 939,06 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air dengan bahan kimia.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M Menyampaikan kepada seluruh Masyarakat kotim dan sekitarnya bahwasanya Polres Kotim tetap konsisten dalam untuk pemberantasan gelap Narkoba di wilayah Kotim, itu merupakan cara menjaga generasi muda supaya terbebas dari penggunaan Narkoba.

“Polres Kotim juga memaksimalkan kegiatan ungkap Kasusnya baik itu diwilayah perkotaan ataupun di Perkebunan dalam rangka antisipasi dampak-dampak lanjutan dari peredaran Narkoba. ini sebagai bukti keseriusan Polres Kotim dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan program prioritas Kapolda Kalteng narkotika musuh Bersama.” Ucap Kapolres.

“masyarakat agar tidak ikut andil atau berpartisipasi dalam penyalah gunaan narkoba ini, baik sebagai pengedar ataupun pembeli” harap Kapolres.

“Saya mengucapkan Terimakasih kepada instansi maupun masyarakat yang sudah memberikan Bantuan berupa laporan terkait adanya transaksi narkotika diwilayah kotim diharapkan masyarakat kotim bersikap partisipatif dengan Polri sehingga Kotim bisa bersih dan terbebas dari narkoba,”Tutur kapolres. (Hms). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten