Berita Mapolres MAJALENGKA–Akibat dari hujan yang disertai angin kencang, kejadian pohon tumbang Menimpa seorang warga saat melintas Jalan raya tepatnya di jalan Dusun Blok Kamis RT/RW 003/03 Desa Palasah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, Jumat pagi (30/10/2020) kemarin.
Kanit Binmas AIPTU Endi Sanjaya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Palasah Polres Majalengka turun langsung dalam kegiatan evakusi melaporkan bahwa pohon tumbang menimpa seorang Warga alamat Dusun Kondangjaya RT 004/003 Desa Palasah Kecamatan Palasah.
Bersamaan dengan tumbangnya pohon tersebut, menimpa pengendara sepeda motor jenis Honda Supra X No.pol E- 4815-VU yang dikendaraai oleh korban bernama Komarudin (L), umur 57 tahun pekerjaan PNS, alamat Dusun Kondangjaya RT 004/003 Desa Palasah Kecamatan Palasah.
Benar, sebuah pohon pornis/Ki besi sekira pukul 10.00 Wib Tepatnya di jalan dusun blok Kamis RT/RW 003/03 desa Palasah kecamatan Palasah telah terjadi sebuah pohon tumbang dilokasi kebun milik pak Agus alamat RT/RW 003/03 Desa dan Kecamatan Palasah dengan posisi dipinggir jalan dusun tersebut. Ungkap Kanit Binmas AIPTU Endi Sanjaya.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kondisi korban atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dengan 30 jahitan, tangan kanan dan kiri dengan 20 jahitan dan tulang bahu sebelah kanan mengalami patah tulang, selanjutnya korban dibawa dan dirawat di rumah sakit Sumber Waras Ciwaringin Kabupaten Cirebon. Ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Palasah IPTU Jemiran membenarkan telah terjadi pohon tumbang yang menimpa seorang warga Desa dan Kecamatan Palasah yang diakibatkan oleh hujan disertai angin kencang, dengan sigap dan tanggap, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Palasah evakuasi Korban yang tertimpa musibah bencana alam.
” Dirinya berharap agar semua warga untuk meningkatkan kewaspadaan karena perubahan cuaca yang ekstrim ini dan warga yang tinggal berdekatan dengan pohon besar agar berhati-hati dan selalu waspada jika angin kencang melanda,” tegas Kapolsek IPTU Jemiran.(rudi)