Baraknews OKUS, Pulau Beringin – Kapolsek Pulau Beringin AKP Riyadi beserta personel Kanit SAMAPTA Polsek Pulau Beringin AIPTU Eko Gatot, mengadakan acara yang bermakna “Ju’mat Curhat”.
Kapolsek Pulau Beringin, AKP Riyadi, yang menjawab pertanyaan tersebut melalui sebuah kegiatan Jum’at curhat, dimulai sekira pukul 08:30 WIB. Pada hari Jum’at 14 Juni 2024.
Kegiatan “JUM’AT CURHAT” yang berlangsung di Desa Tannjung Kari Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan ini, tidak hanya membantu memperkuat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berbicara tentang keluhan, masalah, dan kekhawatiran mereka.
Dalam acara tersebut, AKP Riyadi dan AIPTU Eko Gatot mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan masalah yang disampaikan oleh masyarakat.
Tidak hanya itu, mereka juga memberikan solusi bagi setiap permasalahan yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa pihak aparat keamanan benar-benar peduli dan ingin membantu masyarakat.
“Namun, kegiatan “JUM’AT CURHAT” bertujuan tidak hanya untuk menampung permasalahan masyarakat, tetapi juga, untuk memberikan sosialisasi dan himbauan tentang larangan karhutlah dan larangan membunyikan musik remik dengan Orgen tunggal pada malam hari, dan pesa-pesan Kamtibmas,” ungkapnya AKP Riyadi Kapolsek Pulau Beringin.
Seluruh informasi yang disampaikan ini sangat berguna bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek (Wilkum) Pulau Beringin.
Melalui kegiatan “JUM’AT CURHAT” ini, masyarakat Pulau Beringin semakin merasa dekat dengan aparat keamanan.
“Kegiatan seperti ini juga, dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum, tetapi juga bersama-sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.
Dengan begitu, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari di Wilkum Pulau Beringin.
Reporter: (Hen)