BHABINKAMTIBMAS POLSEK MENTAYA HILIR SELATAN GELAR SOSIALISASI TPPO KEPADA MASYARAKAT DI WILKUM POLSEK JAYA KARYA

Berita POLRI59 Dilihat

KOTIM – Bhabinkamtibmas polsek Jaya Karya Bripka Heru Suseno Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat Desa Samuda Besar Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. Senin (10/06/2024)

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira jam 11.30 Wib sampai dengan selesai dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan harapan tidak ada warga masyarakat Desa Samuda Besar Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang menjadi korban.

Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Jaya Karya Bripka Heru Suseno Polres, menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus tindak pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar, ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Jaya Karya IPTU SUBRONTO, S.H.,M.A.P., berharap kepada masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus polri, dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Jaya Karya.” tutup kapolsek.(SMD) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten