Serikat Penduduk Peduli Tanah Adat Gelar Aksi Teaterikal Terkait Kebobrokan BPN Ciamis

Berita Daerah82 Dilihat

Kabupaten Ciamis-‘Serikat Penduduk Peduli Tanah Adat melakukan aksi demo di halaman kantor BPN Ciamis, kordinator aksi melakukan aksi teaterikal dengan spontan melumuri badannya dengan tanah yang sengaja ia bawa ke depan Kantor BPN, Selasa (28/5/24)

Kordinator aksi, H Andy Ali Fikri yang mengatasnamakan Serikat Penduduk Peduli Tanah Adat (SPPT) Ciamis mengakui hal itu, dicontohkannya kecamatan yang ada sudah membuat sertifikat, namun hingga kini tanah tersebut masih dalam status tanah adat.

Kordinator Aksi Andi Al-Fikri

“Sampai hari ini tidak bisa disertifikatkan dan tidak bisa diperjualbelikan. Kan kita ngga tau. Sirkulasi anggaran itu permainannya dari tanah penjaminan-penjaminannya,” katanya seraya menambahkan, hal yang mengerikan Hak Guna Usaha (HGU) di Ciamis telah dimasukkan ke dalam sistem perbankan dan habis pada tahun 2022.

Menurut Andi,”Pentingnya pemahaman akan asal usul tanah adat sebagai bagian dari sejarah Ciamis. Dulu pun kerajaan-kerajaan memberikan tanah untuk dikelola masyarakat. Tapi lambat laun menjadi hilang, bisa dilihat kapan berdirinya BPN, saat itulah kasus pertanahan mulai bermunculan

Kasus tanah di Pasir Cikolotok Purwodadi itu masyarakat diadu domba. Kasihan mereka bertanam di PTPN VIII. Mereka diadu domba. Kasihan mereka sudah bercocok tanam mencari kehidupan. Dijanjikan banyak hal dan akhirnya jadi masalah bagi kami,” jelasnya.

Tanah yang dikelola oleh PTPN VIII merupakan tanah adat, sementara tanah pegunungan merupakan milik negara yang dikelola oleh Perhutani. Namun, status tanah tersebut masih belum jelas, dengan beberapa lahan yang membayar pajak tahunan oleh dua pemilik yang berbeda.

“Tanah negara itu ada sertifikatnya tidak? tanah adat ada sertifikatnya, kalaupun ada minimal ada stempel singanya. Stempel singa itu siapa yang memiliki? Ya zaman Belanda. Siapa yang memegangnya? nah itu masalahnya,” kata Andy.

Terkait adanya SPPT tahunan disatu lahan dimiliki oleh dua orang. Inimn pun jadi masalah, mereka bayar pajak terhdap satu lahan tanah yang sama. Tidak masuk akal,”ungkapnya

Atas nama SPPT Ciamis, Andy berjanji akan lembali dengan massa yang lebih banyak dnegan catatatan bisa langsung berdialog dengan kepala BPN Ciamis.

Dalam aksi mendatang, poihaknya meminta jkepada BPN untuk menyiapkan data-data seperti peta HGU di Kabupaten Ciamis dasarmya harus jelas, siapa selama ini yang mengelola HGU serta sejauh mana perpanjangannya. Selanjutanya mohon dijelaskan mana tanah negara dan mana tanah perkebunan.

Sementara menyinggung adanya oknum pejabat BPN/ART yang menjadi pemicu para audien karena terkesan menantang mereka dan mengakui dirinya sudah berpengalaman di Papua, Jaki membantahnya dan mengaku tidak ada yang melakukan komunikasi seperti yang dituduhkan tersebut.

“Tidak ada karyawan kami yang menantang mereka, itu tidak benar,” tegasnya seraya menambahkan, hal itu harus dikonfirmasi ulang lagi nanti, kata-kata tersebut tidak pernah terlontarkan, nanti akan berkoordinasi dengan pimpinan, dan nanti kita bisa luruskan,

 

  1/5 (1)

Nilai Kualitas Konten