Kajari larang Jurnalis bawa HP saat konfirmasi kepada jaksa yudi”,Terkait Perkembangan Kasus Dugaan Penipuan yang dilakukan Oknum Guru Berinisial AZ

Berita Hunungsitoli,Sumut—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli perintahkan sekuritimelarang jurnalis untuk membawa ponsel saat konfirmasi perkembangan kasus Dugaan Penipuan yang dilakukan Oknum Guru Berinisial AZ yang ditangani jaksa Yudi, Senin 19/10/2020

Seorang Oknum Sekuriti kejasaan Negeri Gunungsitoli mencegat Jurnalis media online saat Akan konfirmasi perkembangan Kasus Dugaan penipuan yang dilakukan Oknum Guru berinisial AZ.

” Kalau mau konsultasi atau konfirmasi dengan Pak Jaksa yudi ponselnya dilarang dibawa masuk pak karena sudah menjadi aturan,” Ujarnya salah satu Sekuriti yang tidak mau disebutkan nama itu,

Hal ini terkesan adanya dugaan melarang awak media mengadakan peliputan dan konfirmasi langsung dengan Jaksa yang bersangkutan pada hal para jurnalis media online tersebut sudah mengisi buku tamu sebelumnya.

Selanjutnya diwaktu yang sama Ibu Futin Helena Laoli,SH,MH Kajari Gunungsitoli saat dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan pernyataan Sekuritinya itu bahwa melarang ponsel dibawa didalam ruangan kejaksaan Gunungsitoli,

” Iya pak benar, bahwa kita menerapkan peraturan mengenai ponsel tidak bisa dibawa ke dalam ruangan ketika saat konfirmasi,” Terangnya Kajari Gunungsitoli yang diduga menghalang-Halangi kegiatan konfirmasi Jurnalis kepada jaksa yang bersangkutan.

Sampai berita ini diterbitkan, Kajari Gunungsitoli terkesan menutupi Sejumlah kasus yang ditanganinya dinilai berlembihan.(AF lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten