Berita Kota Cilegon (Banten) — Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, BNN Kota Cilegon menggelar bimbingan teknis P4GN bertempat di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis, (15/10/2020)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon dan dan Sekretaris Dinas Pendidikan serta diikuti oleh unsur Wakil Kepala Bidang Kesiswaan sekolah dan madrasah di jajaran masing-masing.
Kegiatan ini tindak lanjut dari ditandatanganinya Three Partied Aggrement atau Nota Kesepahaman antara BNN, Kemenag dan Dindik Kota Cilegon.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk satgas P4GN sekolah/ madrasah peserta program sebagai turunan dari MoU tersebut.
Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Abdul Majid, menyampaikan bahwa, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN, kami bersama Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Cilegon sepakat untuk mencanangkan program sekolah/ madrasah Bersih narkoba melalui Nota Kesepahaman Bersama.
“Semangatnya adalah mempersempit ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan peserta didik. Program ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan dan asistensi kepada guru kesiswaan dan atau guru BK yang nanti ditunjuk sebagai pelaksana satgas P4GN sekolah/ madrasah,” ujarnya.
Kepala BNN Kota Cilegon, dan hari ini kami memberikan bimbingan teknis program kepada Wakil Kepala Bidang Kesiswaan untuk menjelaskan teknis dan petunjuk operasional pelaksanaan program ini kedepannya.
Pihak Dindik dan Kemenag Kota Cilegon masing masing memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program ini, pihak Dindik maupun Kemenag Kota Cilegon sepakat untuk bersinergi bersama BNN Kota Cilegon, dalam rangka pencegahan dan deteksi dini di lingkungan masing masing.
Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya test urine kepada jajaran ASN dan guru di lingkungan kerja mereka. Nota Kesepahaman Bersama ini juga menjadi dasar sekolah dan madrasah yang secara gradual dapat secara aktif menyusun perjanjian kerjasama dengan pihak BNN dalam rangka kegiatan diseminasi informasi P4GN, pembentukan satgas, deteksi dini/ konseling serta integrasi materi P4GN dalam kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah/ madrasah.(sufri)