Berita MaPolres Majalengka-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka menggelar deklarasi cinta damai bersama Ormas Dan LSM Se Kabupaten Majalengka di Aula Kanya Wasishta Mako Polres Majalengka, Jum’at (16 /10/2020).
Acara yang bertujuan mencegah aksi anarkis pasca maraknya unjuk rasa di tanah air itu dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah yakni Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf. Andik Siswanto, yang mewakili Danlanud S. Sukani, Danyonif 321 GT Mayor Inf. Octavian Englana P, Ketua MUI Kabupaten Majalengka KH. Anwar Sulaiman, Ketua FKUB Drs. Asep Sahidin, dan seluruh Unsur Forkopimda lainya.
Deklarasi Cinta Damai itu dilakukan dengan pembacaan ikrar dipimpin oleh perwakilan Ormas dan LSM Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan serta aksi anarkisme yang melanggar hukum.
“Melalui deklarasi ini kita bersepakat di masa-masa pandemi ini jika ada permasalahan-permasalahan kita selesaikan dengan cara-cara yang baik,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso
Kapolres melanjutkan, melalui Deklarasi Cinta Damai itu juga disepakati segala bentuk anarkisme akan dicegah secara bersama-sama. Tujuannya, agar wilayah Kabupaten Majalengka yang sudah aman ini bisa terus kondusif.
“Semua yang hadir telah sepakat menolak aksi-aksi anarki, aksi-aksi yang melanggar hukum, dan aksi-aksi yang merusak,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Majalengka Dr. H.Karna Sobahi mengaku sangat mendukung kegiatan Deklarasi Cinta Damai tersebut. Ia juga berterimakasih kepada seluruh unsur masyarakat baik kepada buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat karena sudah menyampaikan aspirasinya dengan kondusif.
“Tidak ada pengerusakan semua cukup kondusif ini bukti kebersamaan Forkopimda dan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Majalengka,” tandasnya
Deklarasi Cinta Damai ditutup dengan makan bersama demi terjalinya silaturahmi yang lebih dekat antara unsur Forkopimda dan peserta.(rudi)