Kotim – Polsek Kota Besi jajaran polres Kotim Polda Kalteng, Bertempat di Wilayah Hukum Polsek Kota Besi, telah dilaksanakan kegiatan himbauan/sosialisasi tentang SABER PUNGLI oleh petugas bhabinkamtibmas ,Kegiatan Himbauan Saber Pungli disampaikan kepada warga masyarakat Kelurahan Kota Besi Hulu. Senin (06/05/2024) pagi.
Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Maksud himbauan ini disampaikan agar seluruh warga masyarakat, dengan harapan setiap elemen masyarakat,mulai dari unsur dinas terkait, baik dari aparatur desa berkaitan langsung pelayanan publik terhadap Masyarakat dalam pengurusan mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi Iptu Rochman Hakim, S.H mengatakan “Dalam pencegahan praktek -praktek pungli, tentunya masyarakat untuk peran aktif dalam mencegah pungli di wilayah Kec. Kota besi dan apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Ke Polsek Kota Besi” ujar Kapolsek.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar berani untuk melawan serta melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar oleh oknum pelayan publik yang tidak bertanggungjawab”, tegas Kapolsek