Cegah Praktek Pungli, Personil Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

Berita POLRI36 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga masyarakat Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Senin (6/5/2024) pukul 09.00 WIB.

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli yaitu Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar dan juga mari kita bersama-sama mencegah praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.

“Kami berharap agar kita semua menjadi pelopor mensosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” katanya. (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten