Tangerang, 4 Mei 2024* – Ipda Deky, seorang perwira dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), menjalankan piket perwira pengawas (Pawas) di Polresta Tangerang. Dalam menjalankan tugasnya, Ipda Deky memimpin apel serah terima untuk memeriksa kesiapan anggota satuan fungsi (Satfung) Polresta Tangerang yang akan mengambil alih piket.
Apel serah terima tersebut digelar di depan gedung penjagaan Polresta Tangerang. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa anggota piket Satfung siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Perintah untuk melaksanakan apel serah terima ini diberikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Langkah ini diambil untuk mempersiapkan anggota piket fungsi guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang selama periode piket.
Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Satreskrim Polresta Tangerang dalam menjaga kamtibmas. Dengan melakukan apel serah terima dan memastikan kesiapan anggota piket fungsi, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga dengan baik.
Komitmen Polresta Tangerang untuk menjaga kamtibmas terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan operasional seperti ini. Masyarakat dapat mengakses hotline 110 Polri yang tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian.