CIAMIS ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ciamis-Cirebon Km. 40, Dusun Gardu Rt. 004 Rw. 008, Desa Gardujaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Laka lantas itu melibatkan satu unit kendaraan besar angkutan LPG dengan sejumlah minibus dan motor serta rumah warga. Mendapat informasi itu, personel Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar dan Polsek Panawangan segera mendatangi TKP untuk melakukan penanganan perkara laka lantas.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mendapat laporan anggota segera diterjunkan untuk melakukan penanganan perkara laka lantas termasuk dengan proses olah TKP, sekaligus ikut membantu evakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan pertama dan medis oleh petugas kesehatan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Ajat Sudrajat, Sabtu (4/5/2024).
Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar menjelaskan, peristiwa ini diduga bermula dari keluarnya kendaraan tangki LPG ke jalur lain dan menabrak truk box kemudian terdorong menabrak beberapa kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dan rumah. Akibatnya terdapat sejumlah korban dari peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Ciamis-Cirebon KM.40.
“Supir dari truk tanki LPG mengalami luka ringan dan telah di bawa ke Puskesmas Gardujaya Panawangan. Sementara pengemudi minibus dengan Nomor Polisi R 9312 MK meninggal dunia ditempat kejadian. Sementara untuk identitas korban meninggal dunia masih dalam proses identifikasi,” kata AKP Ajat Sudrajat.
Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar menambahkan, proses ini masih terus didalami penyebab terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya telah diamankan oleh Sat Lantas Polres Ciamis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap fatalitas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dalam membawa kendaraan di jalan raya. Jangan memaksakan diri ketika kondisi tubuh sudah tidak sanggup untuk mengemudi. “Pastikan kondisi tubuh selalu dalam keadaan fit, apabila mengantuk bisa menepi terlebih dahulu untuk beristirahat dan jangan memaksakan diri guna mencegah fatalitas yang tidak diinginkan,” kata AKP Ajat Sudrajat.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*