Polresta Tangerang – Pengaturan lalulintas yang dilakukan oleh Anggota Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalulintas di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis Masyarakat pun diimbau untuk tetap mentaati peraturan lalulintas dan bekerjasama dengan petugas lalulintas demi keamanan bersama.
Diharapkan dengan adanya pengaturan lalulintas Pagi dan Sore dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam perjalanan mereka,
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Melalui Kapolsek Pasar kemis Akp Ucu Nuryandi mengatakan, tujuan dari pada anggotanya melaksanakan pengaturan lalu lintas adalah demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Pasar kemis untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.