Berita Kab. Pandeglang – Pemerintah daerah (Pemda)Pandeglang melaunching rumah isolasi bagi para Orang Tanpa Gejala (OTG), trrkait yang terkonfirmasi postitif Covid-19. Rumah yang
dipakai untuk tempat isolasi ini adalah wisma PKPRI yang berlokasi di Kecamatan Majasari.
“Kami menyewa wisma ini selama 3 bulan kedepan hingga bulan desember,” ungkap Ramadani sebagai penanggung jawab bidang kesehatan dan penegakan disiplin kesehatan satgas Covid 19 Kabupaten Pandeglang.
Lanjut Ramadani, Anggaran yang dikeluarkan untuk sewa wisma PKPRI, kurang lebih 180 juta selama tiga bulan kedepan. Namun sistemnya sewa, ada atau tidak ada yang masuk ke tempat isolasi. Tetap dihitung durasinya dengan semua fasiliitas yang ada disini,” jelasnya.
Menurut Ramadani, daya tampung wisma PKPRI ini ada 32 kamar dengan kapasitas dua bed (tempat tidur). Untuk mekanisme dalam pengelolaan, kata dia mengadop dari wisma Atlit dan akan dikenakan sistem piket oleh petugas medis, BPBD, dan Pol-PP.
“Ada dua ship mulai dari jam 08:00 -20:00 Wib dan jam 20:00 – 08:00, petugas medis akan melakukan pengecekan kesehatan setiap hari bagi para OTG,” tandasnya.
Semua masyarakat yang terkonfirmasi Covid dan OTG bisa diisolasi disini dengan ketentuan harus ada pengantar dari Puskesmas, jika sudah selesai nanti dinkes yang mengeluarkan surat selesai isolasi,” pungkasnya.
Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto mengatakan, denagn di laonchingnya rumah isolasi tersebut. Semua ini merupakan atas kerja bersama pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan seluruh stakeholder terkait.
“Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah berkerja dari awal hingga saat ini, semoga Ini dapat mengendalikan proses penyebaran Covid 19 di Pandeglang,” ungkap Gunawan Rusminto saat meresmikan rumah isolasi. Rabu (14/10/2020)
Ia berharap, masyarakat Pandeglang terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari – hari. “Jangan lupa 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” terangnya. RIZ