KPU Menetapan Calon Anggota Terpilih DPRD Pangandaran Tahun 2024-2029

Pemilu Pangandaran–KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Kursi Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD pangandaran Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten pangandaran , melaksanakan Rapat Pleno Terbuka, Perhitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD pangandaran

Menurut Ketua KPU pangandaran Muhtadin , Rapat Pleno Terbuka tersebut menyampaikan Perhitungan Perolehan Kursi Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten ( DPRD ) pangandaran tahun 2024

“Dengan rapat pleno ini, khusus bagi mereka yang telah dinyatakan terpilih tentunya akan merasa aman dan tenang”, kata Muhtadin.

Ketua KPU pangandaran Muhtadin menyampaikan 40 Anggota DPRD terpilih ini akan dilantik pada tanggal 24 Agustus 2024 mendatang.

“Jumlah kursi DPRD Kabupaten Pangandaran sebagaimana kita ketahui ada 40 kursi anggota DPRD,” ujar Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran seusai rapat pleno terbuka di satu hotel Pantai Barat Pangandaran, Kamis (2/5/2024) siang

Jumlah kursi DPRD Kabupaten Pangandaran terbanyak yaitu PDI Perjuangan 16 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PAN 4 kursi, PKS 3 kursi dan PPP 2 kursi.

Berikut rincian anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih pada pemilihan legislatif 2024 yang sudah ditetapkan.

A. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 1

1. Citra Fitriyami (PDI Perjuangan)

2. Joane Irwan Suwarsa (PDI Perjuangan)

3. Ai Nanan (PDI Perjuangan)

4. Ade Rumina (Golkar)

5. Dudi Wahyudi (PKS)

6. Dede Sutiswa (Gerindra)

7. Haer (PKB)

 

B. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 2

8. Iwan Muhamad Ridwan (PDI Perjuangan)

9. Rohimat Resdiana (PDI Perjuangan)

10. Hesti Mulyati (PDI Perjuangan)

11. Ngisom (PDI Perjuangan)

12. Kholik (Gerindra)

13. Jalaludin (PKB)

14. Taufiq M (Golkar)

15. Solihudin (PKS)

16. Cicih Mintarsih (PAN)

17. Husni (PPP)

C. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 3

18. Asep Noordin HMM (PDI Perjuangan)

19. Sri Rahayu (PDI Perjuangan)

20. Hamdan (PDI Perjuangan)

21. Rahmat Hidayat (PDI Perjuangan)

22. Dede Supratman (Gerindra)

23. Endjang Nafandi (Golkar)

24. Hendra (PKB)

25. Miswan (PKS)

26. Hamdi (PAN)

D. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 4

27. Elon (PDI Perjuangan)

28. Sopiah (PDI Perjuangan)

29. Dadang (Golkar)

30. Dudung, K (PPP)

31. Mimin M (Gerindra)

32. Yenyen W (PAN)

33.Otang Tarlian (PKB)

C. Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) 5

34. Dede E (PDI Perjuangan)

35. Deni Kusnani (PDI Perjuangan)

37. Anwar Hidayat (PDI Perjuangan)

38. H. Idi (Gerindra)

39. Yosef (Golkar)

40. Encep Najmudin (PKB)

Muhtadin menegaskan, berita acara yang sudah ditetapkan sekaligus ditetapkan ke dalam SK KPU Kabupaten Pangandaran, tentu keputusan ini mengikat bagi partai politik.

Muhtadin Ketua KPU Pangandaran

“Termasuk, nama-nama calon anggota DPRD terpilih dari masing-masing partai politik dari masing-masing daerah pemilihan,” katanya.

Artinya, jika partai politik berkehendak dirubah dan sebagainya itu pada prinsipnya tentu berdasarkan regulasi yang ada.

“Bahwa, suara terpilih dengan ketentuan mekanisme proposional terbuka bahwa calon anggota DPRD terpilih yang memiliki suara paling banyak di partai politik dari Dapil bersangkutan,” ucap Muhtadin.
( Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten