Tangerang, 30 April 2024* – Anggota Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang melakukan patroli kring serse sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari perintah langsung yang dikeluarkan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Kapolresta menegaskan pentingnya menjaga kamtibmas yang kondusif di sekitar lingkungan masyarakat.
Dalam penegasannya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama. Tindakan ini sejalan dengan komitmen Sat Reskrim untuk mendukung upaya Polresta Tangerang dalam memelihara situasi yang aman dan terkendali.
Komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap dipegang teguh. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian.