Tangerang, 30 April 2024* – Ipda Sunari, Kepala Bagian Operasional (KBO) dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, bertindak sebagai wakil perwira pengawas (wapawas) saat mengikuti apel serah terima di depan gedung penjagaan Polresta Tangerang.
Apel serah terima tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemeriksaan kekuatan piket fungsi Polresta Tangerang, sesuai perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa apel serah terima diikuti oleh anggota yang akan melaksanakan piket pada hari tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugasnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keteraturan dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Hotline 110 Polri tetap tersedia selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat atau untuk memberikan informasi terkait keamanan.