Jabar–Waka Polda Jabar Brigjen Pol.Bariza Sulfi memimpin Pembukaan Rakernis Fungsi Sabhara TA. 2024, bertempat di Hotel Shakti Kota Bandung, Senin (29/4/2024)
Dalam sambutannya Waka Polda Jabar memberikan arahan terkait fungsi dan tugas Kepolisian kepada Anggota Sabhara Jajaran Polda Jabar sesuai yang diamanatkan dalam Undang Undang Kepolisian No. 2 tahun 2022. tentang tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,
menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat sesuai
yang tercantum dalam pasal 13 UU Kepolisian No. 2 tahun 2022.
Personel Sabhara selaku anggota Kepolisian diharapkan selalu menjaga soliditas selama pelaksanaan tugas karena Sabhara merupakan pasukan yang dimiliki Polda Jabar.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kasat Sabhara Jajaran Polres dan Polresta serta Kanit Turjawali Jajaran Polres dan Polresta Jajaran Polda Jabar.
Hadir pada kesempatan tersebut PJ. Dir Sabhara Polda Jabar dan Pejabat Utama Direktorat Sabhara Polda Jabar.
Bandung 29 April 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar