CIAMIS ~ Bencana alam gempa bumi berkekuatan 6.5 Magnitudo 151 Kilometer Barat Daya Kabupaten Ciamis pada 27 April 2024, sekitar pukul 23.29 WIB, sampai dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Ciamis. Bahkan sejumlah rumah di wilayah Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat gempa bumi.
Mengetahui kejadian tersebut, jajaran Polres Ciamis Polda Jabar mengerahkan anggotanya untuk menelusuri korban bencana alam gempa bumi di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar yang telah melakukan pendataan korban terdampak akibat bencana alam gempa bumi. Personel Polsek Pamarican menindaklanjuti laporan dan penelusuran dilapangan bahwa terdapat dua rumah di dua desa yang mengalami dampak gempa bumi pada Sabtu malam hari.
Dimana anggota Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi rumah warga masyarakat yang menerima dampak bencana alam gempa bumi yang tersebar di dua desa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh setiap personel Bhabinkamtibmas di dua desa mendatangi lokasi terdampak bencana gempa bumi.
Kedua korban yang rumahnya rusak itu berada di Desa Sukamukti dan Desa Sukajaya Kecamatan Pamarican. Kedua personel Bhabinkamtibmas hadir kelapangan melakukan pendataan dan gotong royong membersihkan material rumah yang rusak, pada Minggu (28/4/2024).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin mengatakan, dampak gempa bumi yang terjadi pada Sabtu tengah malam tadi terasa sampai di wilayah Pamarican. Bahkan terdapat 2 rumah tersebar di dua desa yang rusak akibat dari dampak gempa bumi semalam itu.
“Dampak gempa bumi semalam, ada 2 rumah di 2 desa yang mengalami kerusakan. Rumah terdampak gempa bumi itu, diantaranya berada di Desa Sukamukti dan Desa Sukajaya Pamarican. Rata-rata tembok/dinding rumah mengalami kerusakan,” ujar AKP Jajang Sahidin.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, anggota dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pendataan lebih lanjut. Tak hanya itu, anggota juga bergotong royong bersama pemilik rumah dan warga membersihkan puing bangunan terdampak gempa bumi.
“Dalam kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban, baik luka ringan ataupun meninggal dunia. Namun dari kejadian itu mengakibatkan para pemilik rumah mengalami kerugian materiil akibat kerusakan rumah berkisar Rp 10 juta,” kata AKP Jajang Sahidin.
Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar menghimbau dan berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap Cuaca Ekstrim. “Warga diminta selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Serta selalu berkoordinasi dan komunikasi terkait perkembangan Kamtibmas kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata AKP Jajang Sahidin.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*