Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Berita POLRI42 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Untuk itu personel Polsek Sungai Sampit gencar melakukan sosialisasi Karhutla dengan langsung turun mendatangi warga dan petani yang melakukan aktifitas berkebun di Desa Bagendang Hilir Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Jum’at (26/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang mau membuka lahannya untuk tidak dilakukan dengan cara membakar karena dampaknya dapat menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan sehingga dapat menganggu lingkungan hidup dan membahayakan satwa serta melanggar undang-undang.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, mengatakan, meski saat ini hujan masih sering terjadi, namun sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan.

“Mari kita jaga kelestarian lingkungan hidup dengan menghindari Karhutla dan terimakasih bagi warga yang sudah mengerti dan memahami tentang larangan karhutla agar kedepannya tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya. (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten