Berita Gunungsitoli- (Sumut)— Laporan Aliansi AKNIRA Terkait tidakan menghalang-halangi Aksi demo yang dilakukan Oknum mantan ketua DPRD Kabupaten Nias Utara rupanya sudah dilanjuti diReskrim Namun pihak Reskrim polres nias diduga tidak Transparan alias pura-pura tidak tau . Senin 12/10/2020
Hal ini didasari saat di konfirmasi AKP Rudi silalahi Kasat reskrim polres nias melalui pesan singkat Via WhatsApp sekitar pukul 12:52 Wib Semalam menyatakan,
” Tks kekantor iya langsung ke KBO reskrim,” Ucap pesan singkat Kasat Reskrim terkesan tidak mau menjawab pertanyaan awak media,
Namun hal ini sangat disayangkan karena dijawab Ipda Yafao Lase KBO Reskrim saat dikonfirmasi melalui via seluler dan juga melalui pesan singkat WhatsApp sekitar pukul 13:12 Wib.
” Seharusnya pihak polres nias memberikan penjelasan terkait beberapa kasus yang di konfirmasi awak media agar mereka juga bisa memberikan informasi yang akurat dan Terpercaya”. Ucap Suarnatal Waruwu Sekjend Serikat PERS Mandiri menangapi.
Sampai berita ini diterbitkan Kuat dugaan pihak polres nias tidak transparan memberikan informasi kepada awak media.(AF lase)