Waka Polres Majalengka Pantau Langsung Ops Rutin Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Berita TNI34 Dilihat

Berita Mapolres Majalengka—Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari memantau langsung kegiatan Ops Yustisi bertempat di Simpang empat Dukuh Warung (Bakso Bandara) Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka, Minggu (11/10/2020).

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Kadipaten Polres Majalengka KOMPOL H. Sukanto SH, didampingi Panit Lantas IPDA Suparmo bersana anggota, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka.

Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Majalengka Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Covid 19 di Wilayah Kabupaten Majalengka.

Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Petugas Memberikan teguran secara lisan bagi Masyarakat/ pelanggar peraturan yang tidak mengenakan masker dan memberikan tindakan disiplin kepada pengendara/ masyarakat tidak mengenakan masker yaitu berupa Sanksi Sosial (Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mengucapkan Pancasila) dan Tindakan Fisik berupa Push Up.

Adapun hasil kegitan tersebut tercatat kurang lebih sekitar 14 orang warga masyarakat yang melanggar peraturan khususnya yang tidak menggunakan masker.

Di harapkan pemberian sanksi ini dapat membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan di kehidupan sehari-hari dapat menjalankan pola hidup yang lebih sehat, seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak,” ujar Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.(rudi) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten